Soa Payung (Chlamydosaurus kingii), meskipun lebih dikenal sebagai Frilled Dragon dan berasal dari Australia serta Papua, memiliki potensi keberadaan sebagai spesies yang sangat langka atau memiliki kerabat endemik di Sulawesi yang juga memerlukan perlindungan. Mengingat kerentanan reptil terhadap hilangnya habitat dan perdagangan ilegal, jika memang ada populasi Soa Payung atau kerabatnya yang terancam di Sulawesi, maka status hewan dilindungi sangat relevan untuk spesies tersebut. Upaya konservasi yang terfokus diperlukan untuk memastikan kelestarian reptil unik ini di wilayah Sulawesi.
Meskipun data spesifik mengenai populasi Soa Payung di Sulawesi mungkin terbatas atau belum terdokumentasi secara meluas, prinsip perlindungan terhadap hewan dilindungi yang memiliki populasi kecil dan habitat terbatas tetap berlaku. Jika ada indikasi keberadaan spesies ini atau kerabatnya yang terancam punah di Sulawesi, maka langkah-langkah konservasi proaktif sangat penting. Ancaman potensial yang dihadapi bisa berupa deforestasi, perburuan untuk perdagangan hewan peliharaan, dan perubahan iklim yang mempengaruhi ekosistem tempat mereka hidup.
Upaya konservasi terhadap hewan dilindungi seperti Soa Payung (atau kerabatnya di Sulawesi) akan melibatkan penelitian untuk mengkonfirmasi keberadaan, populasi, dan distribusi spesies tersebut. Pada tanggal 2 Mei 2025, misalnya, tim herpetolog dari Universitas Hasanuddin mungkin melakukan survei di kawasan hutan Sulawesi Tenggara berdasarkan laporan atau indikasi keberadaan reptil unik ini. Hasil survei ini akan menjadi dasar untuk menentukan status konservasi dan langkah-langkah perlindungan yang diperlukan.
Selain penelitian, peningkatan kesadaran masyarakat lokal tentang pentingnya keanekaragaman hayati Sulawesi dan potensi keberadaan hewan dilindungi seperti Soa Payung (atau kerabatnya) juga krusial. Pemerintah daerah Sulawesi Tenggara, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, mungkin mengadakan sosialisasi tentang perlindungan satwa endemik kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Keberhasilan konservasi Soa Payung (atau kerabatnya yang terancam punah di Sulawesi) sebagai hewan dilindungi membutuhkan kerja sama antara peneliti, pemerintah daerah, masyarakat lokal, dan organisasi konservasi. Perlindungan habitat yang tersisa, penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal (jika terbukti ada), serta peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa keunikan reptil Sulawesi ini tetap lestari dan tidak hanya menjadi catatan dalam daftar satwa yang pernah ada. Dengan upaya yang berkelanjutan, diharapkan kekayaan hayati Sulawesi, termasuk potensi keberadaan Soa Payung atau kerabatnya yang dilindungi, dapat terus terjaga